Seorang Budha Wakafkan Lahan Seluas 8.000 M2 Kepada Muhammadiyah

Jakarta – Seorang mantan pegawai bank Mega beragama Budha bernama Lekhi Mukti berinisiatif mewakafkan tanah seluas 8.000 M2 kepada Persyarikatan Muhammadiyah. Inisiatif tersebut terinsipirasi dari Noer Cholis yang telah mewaakafkan tanahnya di Yogyakarta dan ternyata dikelola secara produktif oleh Muhammadiyah.

Usai menyerahkan secara simbolis lahan tersebut di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah Jakarta, Mukti mengisahkan lahan tersebut dibeli dari hasil menabung bonus selama bekerja di Bank Mega bertahun-tahun. “Saya ingin tanah ini dikelola produktif dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Beberapa alasan mengapa Mukti mewakafkan tanahnya ke Persyarikatan Muhammadiyah, pertama, pengalaman Noer Cholis mewakafkan tanah di Yogyakarta yang dikelola dengan produktif untuk lembaga pendidikan Muhammadiyah. Kedua, nazir menjaga amanah yakni nazir menjaga kepercayaan wakif. Ketiga, banyak amal usaha Muhammadiyah yang tumbuh berkembang.

Atas dasar itu Mukti mewakafkan 8000 m2 tanah di Desa Bojong,  Linggarmukti, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di lokasi masyarakat  dan sekitarnya masih sangat membutuhkan klinik kesehatan dan lembaga pendidikan.

Ketua PCM Cilengsi, Kab. Bogor, Mustopa Idris meyampaikan rasa syukur sekaligus berharap dapat memanfaatkan tanah tersebut sesuai amanah dari wakif.

Amirsyan Tambunan Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah menegaskan agar  PCM Cilengsi, Kab. Bogor dapat memproduktifkan tanah wakaf tersebut.

Ia juga mengingatkan agar dalam tata kelola wakaf di lingkungan persyarikatan berupaya secara sungguh-sungguh, memiliki tranparansi dan akuntabilitas. Hal ini sangat mempermudah pengelolaan wakaf agar produktif, karena dukungan semua pihak.

“Karena itu ketika semua kekuatan persyarikatan dikerahkan untuk mengelola wakaf belum akan selesai. Begitu besarnya tugas dan tanggung jawab nazir dan luasnya tanah wakaf dari Sabang sampai Marauke. Karena itu sifat wakaf yang inklusif dapat dikelola tidak hanya dilakukan oleh MPW PP Muhammadiyah  dari pusat hingga ranting bersama bersama organisasi otonom, tapi juga harus semua pemangku kepentingan, semua golongan. Semua pihak berkepentingan untuk mengelola wakaf untuk mewujudkan  kemaslahatan umat dan bangsa,” pungkasnya.

Sumber : https://menara62.com/mantan-pegawai-bank-beragama-budha-wakafkan-lahan-seluas-8-000-m2-kepada-persyarikatan-muhammadiyah/

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *