Dinas Koperasi Jawa Barat Dorong BTM An-nisa Menjadi Koperasi Syariah Percontohan Nasional

Cileungsi – Ahad (2/2) Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) An-nisa salah satu Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bawah naungan PCM Cileungsi kembali mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 di aula Universitas Muhammadiyah Cileungsi (UMCI). Pelaksanaan RAT ini menjadi salah satu komitmen dan tanggung jawab BTM An-nisa kepada PCM Cileungsi maupun anggota koperasi.

Nasrulloh Jaelani Wakil Ketua Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BTM An-nisa menyampaikan pencapaian sampai saat dengan aset mencapai 10 miliar. BTM An-nisa pun saat ini sedang melakukan pembangunan gedung baru di jalan Wijaya Kusuma, Perum. PTSC, Cileungsi. Harapannya ke depan menjadi pusat kegiatan BTM An-nisa.

Zafrudin, Pusat Koperasi Syariah (Puskopsyah) Kab. Bogor hadir menyampaikan sambutan mengapresiasi pencapaian KSPPS BTM An-nisa yang cukup baik. Ia menyampaikan tantangan koperasi saat ini adalah merebaknya pinjaman online (pinjol) dan harus kita kawal sama-sama untuk menghindari hal itu. Karena dalam Islam prinsip bermuamalah harus berdasar syariat. Selain itu, mengingatkan kepada pengawas bisnis maupun pengawas syariah agar melakukan peran dan tugasnya dengan benar sehingga tidak terjadi penyimpangan pada pengelolaan KSPPS BTM An-nisa ini.

Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kab. Bogor, Ir. Edi Purwanto. Kedudukan badan hukum BTM An-nisa saat ini sudah berubah bukan lagi Kabupaten, tetapi di tingkat Provinsi. Untuk itu, jangkauan usaha dan bisnisnya semakin luas bisa melayani daerah lain di wilayah Provinsi Jawa Barat. Ia mengingatkan rambu-rambu penyelenggaraan koperasi harus dijalankan oleh orang-orang yg berkompeten yaitu sudah tersertifikasi resmi. RAT merupakan momentum tepat untuk melihat pencapaian kinerja dan usaha selama tahun 2024. Serta menyiapkan proyeksi kinerja dan usaha pada tahun 2025. Harapannya, semoga KSPPS BTM An-nisa bisa lebih maju dibanding tahun sebelumnya.

Mustopa Idris, Ketua PCM Cileungsi menyampaikan adanya perbedaan anggota di KSPPS BTM An-nisa yaitu anggota ex officio, dan anggota biasa. Anggota ex officio adalah anggota yang bertindak atas nama PCM Cileungsi. Sedangkan anggota biasa adalah anggota yang memiliki tabungan maupun pembiayaan. Penamaan BTM yaitu disesuaikan dengan kebijakan yang dibuat di persyarikatan Muhammadiyah sehingga itu berlaku untuk semua lembaga keuangan syariah maupun koperasi dengan nama BTM.

Dinas Koperasi Provinsi Jawa Barat, Saepul Anwar meminta agar KSPPS BTM An-nisa dapat menjadi roll model (percontohan) tingkat nasional. Sebanyak 2.700 koperasi se-Jawa Barat, hanya 1.750 koperasi yang aktif menjalankan aktifitas. Pengurus koperasi yang amanah dan bertanggung jawab akan mengantarkan koperasi menjadi berkembang dan maju. Sedangkan banyaknya koperasi yg gulung tikar karena kurang tanggung jawabnya para pengurus dan peran pengawasan dari dewan pengawas yang ada. Dalam menjalankan koperasi, didorong harus sesuai dengan syariat Islam sehingga menghadirkan keuntungan dan keberkahan. (red)

Loading

One thought on “Dinas Koperasi Jawa Barat Dorong BTM An-nisa Menjadi Koperasi Syariah Percontohan Nasional

  • February 4, 2025 at 2:52 pm
    Permalink

    Maju terus BTMku

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *