Pembinaan Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF PDM Kab. Bogor Dihadapan Kepala Sekolah Muhammadiyah Cileungsi
“Cileungsi merupakan PCM Cileungsi dengan potensi amal usaha pendidikan yang cukup baik dan pesat. Tentu ini bisa memberikan dampak positif bagi PCM dan sekolah Muhammadiyah lainnya,” ungkap Nana Muljana Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF PDM Kab. Bogor dalam mengawali pembinaan.
Aturan terbaru dalam pengangkatan kepala sekolah yang baru yaitu batas usia maksimal 50 tahun. Sedangkan untuk periode kedua kepala sekolah diperbolehkan jika sudah berusia 50 tahun.
Kemudian jumlah periodisasi jabatan kepala sekolah Muhammadiyah maksimal bisa 4 periode, tentu dengan catatan progres kepemimpinan yang baik dari setiap periodenya.
“Kepala sekolah Muhammadiyah wajib melaporkan kinerjanya selama 6 bulan sekali kepada Majelis Dikdasmen dan PNF dan pimpinan persyarikatan setempat,” tegas Nana.
Adapun beberapa hal yang disampaikan Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF PDM Kabupaten Bogor diantaranya:
Pertama, kepatuhan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dalam pembayaran Uang Iuran Siswa (UIS), Uang Iuran Guru (UIG), dan Uang Iuran Karyawan (UIK) harus terus ditingkatkan.
Kedua, akan adanya pembinaan khusus guru-guru pengampu mata pelajaran ISMUBA (Al-Islam, Kemuhammadiyahan, dan Bahasa Arab).
Ketiga, memasuki tahun pelajaran baru, Majelis Dikdasmen dan PNF PP Muhammadiyah melalui perubahan kurikulum pada buku-buku ISMUBA tingkat SD, SMP, SMA, maupun SMK dengan muatan kurikulum merdeka. Sehingga akan menambah waktu distribusi buku dari penerbit ke sekolah-sekolah. Selain itu, melihat potensi guru-guru di sekolah Muhammadiyah se-Kabupaten Bogor, akan ada penyususnan buku pelajaran yang ke depannya digunakan di seluruh sekolah Muhammadiyah.
Keempat, sebagai bagian yang tidak terlepaskan dari persyarikatan, guru dan karyawan di AUM juga harus turut serta hadir dalam pengajian rutin persyarikatan.
Kelima, memastikan Baitul Arqam untuk guru dan pegawai rutin dilaksanakan di PCM maupun di AUM agar menjadi bagian pembinaan Kemuhammadiyahan wajib di lingkungan Muhammadiyah.
Keenam, mari kita lebih memperhatikan kondisi kantin sekolah. Diharapkan kantin yang harus sehat, baik makanan dan minumannya maupun kebersihan areanya. (red)