Ingin Pahala Shalat Jum’at Sempurna? Hindari Tiga Hal Ini

muslim-shalat-jumat

Saat mencermati nash-nash terkait keutamaan shalat Jumat, ampunan dosa di antara dua Jumat sangat terkait sejumlah hal. Di antaranya, tidak menyakiti orang lain. Disebutkan dalam hadits Abu Ayyub sebelumnya, “Dan tidak menyakiti seorang pun.” Dan dalam riwayat lain dari Salman Al-Farisi, Nabi SAW bersabda:

“Tidaklah seorang lelaki mandi pada hari Jumat, bersuci sebisanya, mengenakan minyak rambut, atau menggunakan wewangian istrinya, kemudian pergi ke masjid, tidak memisahkan di antara dua orang, kemudian shalat (nafilah) seperti yang ditakdirkan untuknya, lalu diam untuk (mendengarkan khotbah) imam, melainkan dosa-dosanya antara Jumat tersebut dengan Jumat yang lalu diampuni.” (HR. Bukhari)

Asy-Syaukani menjelaskan, “Tekstual hadits menunjukkan, ampunan dosa-dosa antara Jumat dan Jumat yang lalu disyaratkan harus memenuhi hal-hal yang tertera dalam hadits, seperti mandi Jumat, bersuci, mengenakan wewangian, mengenakan minyak rambut, tidak memisahkan di antara dua orang yang duduk, tidak melangkahi pundak orang atau menyakiti orang lain, mengerjakan shalat nafilah, diam mendengarkan khotbah imam, mengenakan pakaian terbaik seperti disebutkan dalam sebagian riwayat, berjalan kaki dengan tenang seperti disebutkan dalam riwayat berbeda, dan meninggalkan dosa-dosa besar, seperti yang tertera dalam suatu riwayat.” (Nailul Authar, III/268).

Untuk itu, saat shalat Jumat, setiap orang berkewajiban menahan diri dari menyakiti orang lain. Menyakiti orang lain bisa berwujud macam-macam, seperti:

  1. Memisahkan antara dua orang

Yaitu duduk di antara keduanya, atau mengusir salah satunya kemudian menempati tempatnya. Seharusnya adalah meminta pada hadirin untuk memberi tempat.

Diriwayatkan dari Jabir, Nabi SAW bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian mendirikan saudaranya pada hari Jumat (saat shalat Jumat), kemudian menggantikan tempat duduknya, lalu ia duduk di situ, tetapi—katakan, ‘Lapangkanlah!” (HR. Muslim, no. 2178)

An-Nawawi menjelaskan, “Larangan ini bermakna haram. Siapa pun yang lebih dahulu datang menempati suatu tempat mubah di masjid atau di tempat-tempat lain pada hari Jumat atau yang lain, untuk shalat atau keperluan lain, ia lebih berhak menempati tempat  tersebut. Haram bagi yang lain mengusirnya dari tempat tersebut berdasarkan hadits di atas.” (Syarh Shahih Muslim, XIV/410)

  1. Melangkahi pundak orang

Bagi yang masuk masjid untuk shalat Jumat harus memerhatikan dengan baik, jangan sampai melangkahi pundak orang dan menyesaki orang-orang yang sudah datang lebih dahulu. Dengan demikian, tindakan seperti itu akan menyatukan antara datang terlambat, melangkahi pundak orang, dan menyesaki orang lain. Pemandangan ini sering terjadi di tempat terbaik, yaitu Masjidil Haram, atau pada hari Jumat. Ini namanya menyakiti orang yang sedang shalat dan menunjukkan pemahaman agama yang dangkal.

Ada nash yang secara tegas menyebut pahala Jumat gugur bagi orang yang melangkahi pundak orang lain, seperti diriwayatkan secara marfu’ oleh Abdullah bin Amr, “Barang siapa berbuat sia-sia atau melangkahi (pundak orang), maka shalat Jumat menjadi shalat Zhuhur baginya.” Ibnu Wahab—salah seorang perawi hadits ini—menyatakan, “Maknanya, shalat Jumat sah namun yang bersangkutan tidak mendapatkan keutamaannya.” (lihat: Fathul Bari, II/414)

Pembahasan tentang melangkahi pundak orang sudah dibahas secara lebih luas sebelumnya. Adanya masalah ini saya sebut pada bagian shalat Jumat, mengingat banyak yang melakukan hal seperti ini saat shalat Jumat, juga karena adanya nash khusus yang melarang melangkahi pundak orang saat shalat Jumat.

  1. Menyakiti dengan kata-kata, seperti mencela, ghibah, meledek, dan lainnya

Orang yang hendak shalat Jumat harus menjaga lisan serta diam ketika ada orang lain mencela dan menggunjing, khususnya saat berada di tempat duduk (shaf), berusaha untuk memberi tempat bagi yang datang belakangan tanpa perlu menanggapi kata-katanya.

Di sejumlah Masjid, di antaranya Masjidil Haram, kita lihat sebagian orang menuturkan kata-kata tidak baik pada orang-orang yang datang belakangan. Yang terbaik di antara mereka adalah yang menjaga lisan, menyibukkan diri dengan ibadah, fokus untuk shalat, dan membaca Al-Qur’an.

Penulis : Fahruddin

sumber: kiblat.net

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *