Buya Risman Mukhtar: LGBT Merupakan Grand Design dan Pelakunya Harus Dihukum Mati

Cileungsi (Kabar Persyarikatan) – Seperti yang kami beritakan sebelumnya, menanggapi maraknya kasus LGBT (Lesbian Gay Bi-sexual Transgender). Pimpinan Cabang Muhammadiyah Cileungsi mengundang Buya Risman Mukhtar, M.SI (Majelis Tabligh PP Muhammadiyah) untuk mengisi kajian bulanan yang mengambil tema “LGBT dan upaya penghancuran umat Islam” pada hari Ahad tanggal 21 Februari 2016 bertempat di Masjid Al-Maa’uun Kampus C SD/SMP Muhammadiyah 2 Cileungsi.

Berikut kutipan ceramahnya :

Dalam surah Al-Anfaal ayat 60, Allah SWT berfirman :

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآَخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ 

“dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya: sedang Allah mengetahuinya, apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)”.

Perintah ini sudah dikeluarkan sejak 14 abad yang lalu, Allah memerintah kepada kita agar menyiapkan diri menghadapi mereka. Mereka itu siapa? Mereka adalah orang-orang kafir orang fasik, orang munafik yang memusuhi Islam. Mereka tidak akan pernah tinggal diam untuk menghancurkan umat Islam. Pertanyaannya seberapa jauh kita merespon ayat ini sehingga kita siap menghadapi mereka. Maka kalau hari ini kita bicara LGBT, ini merupakan sekian agenda mereka kaum Yahudi dan orang kafir menghancurkan Islam. Mereka melakukan secara berangsur-angsur, sedikit demi sedikit dan kaum Yahudi memiliki grand design untuk menghancurkan umat Islam berupa 24 Protokol Zionis.

Sebetulnya kita sudah dirancang untuk permisif dengan istilah LGBT, kalo dulu kita mengenal penjaja seks dengan istilah pelacur sehingga konotasi negatif akan muncul, sehingga ada rasa jijik dan tidak senang. Namun kemudian dihaluskan dengan istilah WTS (Wanita Tuna Susila) ya mirip-mirip TTS (teka teki silang) atau RSS (rumah susun sederhana), sehingga resistansinya mulai kurang. Kemudian klimaknya muncul istilah PSK (Pekerja Seks Komersil) sehingga dianggap profesi. Sehingga tidak sadar kita dikondisikan dan dikelola oleh media. Agar kita tidak antipati lagi dengan kemaksiatan, kita menjadi permisif yaitu menganggap hal biasa, membiarkan serta tidak mau tau.

Kembali dengan istilah LGBT orang akan menganggap biasa, padahal didalamnya ada Lesbian, Gay Bisexual dan Transgender yang semua itu adalah freesex. Istilah Gay adalah dimana laki-laki suka sama laki-laki, Lesbian adalah perempuan suka dengan perempuan dan itu semua adalah freesex yang merupakan perbuatan yang keji dan dikutuk oleh Allah SWT, karena LGBT orientasinya adalah zina.

Hukuman Pelaku LGBT

Karena rusaknya umat dan beratnya dosa bagi pelaku homo, lesbian, gay dan zoofilia (menyetubuhi binatang) , maka sangsinya adalah hukuman mati.

 

( 1138 ) – وَعَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : { مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ , وَمَنْ وَجَدْتُمُوهُ وَقَعَ عَلَى بَهِيمَةٍ فَاقْتُلُوهُ وَاقْتُلُوا الْبَهِيمَةَ } رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالْأَرْبَعَةُ وَرِجَالُهُ مُوَثَّقُونَ , إلَّا أَنَّ فِيهِ اخْتِلَافًا .

.–الجزء :4 (سبل السلام) الصفحة :25

Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ٍSiapa-siapa yang kamu dapati dia mengerjakan perbuatan kaum Luth (homoseksual, laki-laki bersetubuh dengan laki-laki), maka bunuhlah yang berbuat (homoseks) dan yang dibuati (pasangan berbuat homoseks itu); dan barangsiapa kamu dapati dia menyetubuhi binatang maka bunuhlah dia dan bunuhlah binatang itu._ (HR Ahmad dan Empat (imam),

Dalam hadits lain Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ وَجَدْتُمُوهُ وَقَعَ عَلَى بَهِيمَةٍ فَاقْتُلُوهُ وَاقْتُلُوا الْبَهِيمَةَ

Siapa saja yang kalian jumpai bersetubuh dengan binatang, maka bunuhlah dia dan bunuh hewan yang jadi korban.” (HR. Tirmidzi 1455, Abu Daud 4464, dan Ibn Majah 2564).

(muhammadiyahcileungsi.org)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *